Kewenangan Sultan jadi Irup 17 Agustus

Kewenangan Sultan jadi Irup 17 Agustus
Kewenangan Sultan jadi Irup 17 Agustus

Masukan-masukan dari pakar, pengamar, Dewan Pertimbangan Presiden (wantimpres), dan juga dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), semua dikaji dalam satu tahun terakhir. "Kita jernih," ucapnya. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUU) DIY, menempatkan Sri Sultan HB sebagai parardya, yang levelnya lebih tinggi di atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News