Kewenangan Terbatas, KPPU Gandeng Polisi

Agar Bisa Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan

Kewenangan Terbatas, KPPU Gandeng Polisi
Kewenangan Terbatas, KPPU Gandeng Polisi
Dari kesepakatan itu, ke depan akan dirumuskan petunjuk teknis pelaksanaan kerjasama sehingga penegakan hukum dalam persaingan usaha lebih efektif.

Di tempat yang sama Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menyebut kerjasama tersebut sebagai sebuah upaya terpadu dalam penegakan hukum dan pelayanan kemasyarakatan. Nantinya pola kerjasama itu akan diteruslkan hingga satuan-satuan kewilayahan di daerah.

"Nanti wadahnya akan dibentuk di Polda. Untuk di Mabes Polri sudah (terentuk)," ujarnya.

Karena itu, kini Polri akan menyusun skim penanganan bersama persaingan usaha itu dengan KPPU. Hal itu untuk memudahkan teknis pelaksanaannya. "Dengan demikian kita berharap semua rangkaian kebijakan yang sudah disepakati dalam nota kesepahaman bisa dilaksanakan," paparnya.(zul/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa selama 10 tahun terakhir ini, terdapat Rp 1,87 triliun potensi pemasukan negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News