Khofifah Bersyukur PPKM Level 4 Menurunkan Kasus Covid-19 dan BOR RS di Jatim

Khofifah Bersyukur PPKM Level 4 Menurunkan Kasus Covid-19 dan BOR RS di Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur mengalami turun level meski kebijakan PPKM Level 4 di Jawa - Bali diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berstatus level 4 awalnya 30 turun menjadi 18 daerah. Di antaranya, Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Nganjuk, Malang, Lumajang, Bangkalan, Lamongan, Mojokerto.

Kemudian level 3 yang sebelumnya ada delapan menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Jombang, Ponorogo, Blitar, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Bondowoso, Magetan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut ada satu daerah yang berstatus level 2 yaitu Kabupaten Sampang.

"Alhamdulillah, pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30," ujar dia tertulis, Rabu (11/8).

Menurut dia, PPKM terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. Hal itu terlibat dari penurunan BOR atau keterisian bed di ruang isolasi rumah sakit, serta rumah karantina.

"Sudah turun di bawah standar WHO 60 persen," kata mantan Menteri Sosial RI itu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, tingkat BOR saat awal PPKM Darurat turun dari 81 persen menjadi 59 persen. BOR ICU, dari 78 persen menjadi 73 persen, dan BOR rumah sakit darurat dari 69 persen menjadi 49 persen.

Menurut Gubernur Khofifah, PPKM berlevel sangat berpengaruh dalam menurunkan kasus Covid-19 dan angka BOR RS di wilayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News