Khofifah Geram, Minta Seluruh Pelaku Dipidana

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa geram mendengar kasus penganiayaan dan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap seorang pelajar di Kota Malang.
Dia kemudian meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Polisi harus memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera,” ujar Khofifah di hadapan wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (24/11).
Khofifah meminta hal tersebut mengingat korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini juga telah bergerak cepat dengan mengamankan korban ke rumah aman milik Dinas Sosial, termasuk mendatangkan ibu kandungnya untuk mendampingi secara psikologis.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga segera mendapatkan pendampingan terapi psikologi dan sosial karena korban pasti trauma,” ucapnya.
Selain itu, Dinas Sosial Jatim juga telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang.
Sebab, lanjut Khofifah, hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan juga dari sisi hukum.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa geram, minta seluruh pelaku dipidana.
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK