Khofifah Umumkan Sidoarjo dan Magetan Jadi Daerah Terjangkiti COVID-19
Minggu, 22 Maret 2020 – 09:40 WIB
Jatim sudah ditetapkan berstatus keadaan darurat bencana penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020. (antara/jpnn)
Menurut Khofifah, jumlah pasien positif COVID-19 di Jatim bertambah dari 15 menjadi 26 orang hingga Sabtu. Di Sidoarjo satu orang positif dan Magetan tiga orang.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- Pilkada 2024, Hasto Mengakui PDIP Coba Berkomunikasi dengan Khofifah
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar