Kiai Cholil Nafis: Kita Tak Suka Penceramah yang Membangkang Negara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis merespons penjelasan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid tentang 5 ciri-ciri penceramah radikal.
Kiai Cholil mengatakan masyarakat tentu tidak suka dengan penceramah yang membangkang terhadap negara dan Pancasila.
"Kita (MUI) tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti-pancasila," kata Kiai Cholil Nafis melalui akunnya di Twitter @cholilnafis yang dikutip JPNN.com, Senin (7/3).
Dia menyebutkan hal itu sudah pasti melanggar hukum Islam dan hukum negara yang berlaku.
"Itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita, tetapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid menjelaskan 5 ciri penceramah radikal.
Hal ini disampaikan Ahmad Nurwakhid dalam siaran pers BNPT pada Sabtu (5/3).
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan proidieologi khilafah transnasional.
Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Terkait pernyataan BNPT soal ciri penceramah radikal, Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis bilang begini, simak kalimatnya.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi