Kiai Cholil Nafis: Kita Tak Suka Penceramah yang Membangkang Negara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis merespons penjelasan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid tentang 5 ciri-ciri penceramah radikal.
Kiai Cholil mengatakan masyarakat tentu tidak suka dengan penceramah yang membangkang terhadap negara dan Pancasila.
"Kita (MUI) tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti-pancasila," kata Kiai Cholil Nafis melalui akunnya di Twitter @cholilnafis yang dikutip JPNN.com, Senin (7/3).
Dia menyebutkan hal itu sudah pasti melanggar hukum Islam dan hukum negara yang berlaku.
"Itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita, tetapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid menjelaskan 5 ciri penceramah radikal.
Hal ini disampaikan Ahmad Nurwakhid dalam siaran pers BNPT pada Sabtu (5/3).
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan proidieologi khilafah transnasional.
Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Terkait pernyataan BNPT soal ciri penceramah radikal, Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis bilang begini, simak kalimatnya.
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10