Kiai FM Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencabulan Santriwati

Kiai FM Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Tim kuasa hukum mendampingi pengasuh pondok pesantren saat diperiksa di Mapolres Jember, Kamis (12/1/2023) (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Dia pun membantah HA mencabut laporan karena istri Kiai FM itu mendapat banyak dukungan setelah mengungkap dugaan pencabulan santriwati oleh sang suami.

"Banyak dukungan yang mengalir untuk pelapor yang juga istri Kiai FM itu, sehingga tidak benar isu yang menyebutkan bahwa pelapor mencabut laporannya di Polres Jember," tutur Yamini.

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Indonesia itu, pihak Polres Jember juga sudah melakukan visum et repertum terhadap empat orang santriwati yang diduga korban tindakan asusila sang kiai.

Pengasuh ponpes di Kecamatan Ajung, Kiai FM dilaporkan istrinya HA ke Polres Jember atas dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati.

Kasus pencabulan itu mendapat perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang menurunkan tim ke Jember.

kementerian PPPA juga meminta bantuan Polda Jatim mengawal proses penegakan hukum terkait kasus pengasuh ponpes cabuio santri itu.(antara/jpnn)

Kiai FM, pengasuh ponpes di Jember akhirnya diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual atau pencabulan santriwati. Begini kata pengacara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News