Kiai Hasbi Beber Keberhasilan Gus Muhaimin di Balik Terbitnya Perpres 82/2021
Diketahui, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres itu mengatur dana abadi pesantren yang tertuang dalam Pasal 23 yang menyebutkan :
(1) Pemerintah menyediakan dan mengelola Dana Abadi Pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
(2) Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.
(3) Pemanfaatan Dana Abadi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan berdasarkan prioritas dari hasil pengembangan dana abadi pendidikan.
(4) Pemanfaatan Dana Abadi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren. (cuy/jpnn)
Kiai Hasbiallah Ilyas menyebut Gus Muhaimin ada di balik munculnya Perpres nomor 82 tahun 2021.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Kepada Prabowo, Cak Imin Ingin Terus Bekerja Sama Lebih Produktif
- Sambangi PKB, Prabowo Ucapkan Terima Kasih dan Puji Anies-Muhaimin
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Seusai Penetapan Prabowo-Gibran, PKS Berencana Temui NasDem dan PKB