Kiai Niam Minta Saling Hormati dalam Sikapi Potensi Perbedaan Idulfitri

Kiai Niam Minta Saling Hormati dalam Sikapi Potensi Perbedaan Idulfitri
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Foto: ANTARA/HO-MUI

Untuk itu, kata dia, bagi yang berpatokan pada kriteria hisab hakiki wujudul hilal atau Idulfitri jatuh pada Jumat (21/4), maka Jumat melaksanakan Salat Idulfitri dan tidak boleh berpuasa.

Sementara bagi yang menggunakan kriteria rukyatul hilal ketinggian hilal 3 derajat, maka harus menunggu hingga hasil sidang isbat.

"Bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idulfitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan Salat Idulfitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sedang di hari Jumat masih wajib berpuasa," kata Niam.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Semua umat Islam diminta untuk saling menghormati di antara sesama dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan Idulfitri 2023.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News