Kiemas Harus Dihadirkan di Persidangan TC

Kiemas Harus Dihadirkan di Persidangan TC
Kiemas Harus Dihadirkan di Persidangan TC
JAKARTA - Engelina Pattiasina, salah seorang tersangka kasus traveller's cheque (TC), berharap agar Taufik Kiemas (TK) dapat dihadirkan di persidangan oleh majelis hakim Tipikor, apabila sidang kasusnya digelar kelak. "Saya dan kawan-kawan berharap Pak Taufik (Kiemas) nanti dapat menjelaskan penggunaan dana (TC) tersebut," ujarnya usai diperiksa di KPK, Senin (21/3).

Menurut Engelina, dari keterangan TK, nantinya akan kelihatan apakah uang yang mereka terima tersebut merupakan bentuk suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), atau untuk kepentingan lain yang berhubungan dengan partai. Ini mengingat karena pada tahun 2004 itu juga berlangsung Pemilihan Presiden.

Mantan anggota DPR RI dari PDIP pada periode 1999-2004 ini menambahkan, idealnya keterangan TK itu didengarkan oleh penyidik KPK saat proses pemeriksaan sekarang ini. Diyakininya, dari keterangan tersebut maka sangkaan terhadap dirinya dan sejumlah rekan-rekannya sesama kader PDIP, bakal dapat berubah. "Ya, mudah-mudahan nanti di persidangan, Pak Taufik dapat datang," tandas Engelina.

Sementara Petrus Salestinus, kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), mengatakan bahwa kegagalan penyidik KPK menghadirkan sejumlah petinggi sebagaimana pernah diusulkan mereka, memang cukup mengecewakan. Padahal dari keterangan para saksi tersebut menurutnya, akan diperoleh titik terang tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya, dari penerimaan dalam bentuk cek pelawat yang diberikan pada tahun 2004 tersebut.

JAKARTA - Engelina Pattiasina, salah seorang tersangka kasus traveller's cheque (TC), berharap agar Taufik Kiemas (TK) dapat dihadirkan di persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News