Kikis Politik Dinasti, Menteri Yuddy Minta Kada Jaga Etika

jpnn.com - JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan keluarga kepala daerah petahana mengikuti pilkada bakal menyuburkan praktik politik dinasti. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, putusan tersebut harus dihormati.
"Semua memahami MK merupakan lembaga hukum yang memiliki otoritas. Namun, akan ada dampak besar dari putusan MK tersebut. Hubungan kekerabatan kepala daerah dengan keluarganya yang mencalonkan diri, berpotensi menimbulkan terjadinya penyalahgunaan pengaruh," beber Yuddy, Jumat (10/7).
Dia mencontohkan, kepala daerah yang menjabat dua periode pasti memiliki jaringan politik kuat, baik di lingkungan masyarakat maupun birokrasi. Akses-akses sosial dan logistik politik pun didominasi kepala daerah.
Dengan begitu, dia pasti akan membantu ketika istri mencalonkan diri. "Dengan mengerdipkan mata saja, orang tahu dia harus dibantu," kata menteri asal Partai Hanura itu.
Meski tidak ada larangan politik dinasti, Yuddy berharap kepala daerah memiliki moralitas dan etika politik untuk tidak memanfaatkan pengaruh kekuasaannya.
"Kembali kepada moralitas etik masing-masing kepala daerah. Kalau dia punya kepekaan sosial dan demokrasi yang tinggi dan memiliki moralitas politik, mestinya dia tidak mencalonkan keluargaanya," papar Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan keluarga kepala daerah petahana mengikuti pilkada bakal menyuburkan praktik politik dinasti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan