Kinerja DPRD DKI Tahun Depan Diprediksi Melempem
Menurut dia, ada sejumlah parameter yang akan diterapkan Badan Kehormatan dalam memberikan sanksi pemanggilan pada dewan yang malas. Absensi rapat Komisi, rapat badan di DPRD dan rapat paripurna yang tidak dihadiri akan menjadi pertimbangan utama dalam melakukan pemanggilan pada dewan.
“Jika tidak hadir dalam jumlah absensi yang ditentukan, maka BK akan memproses dewan bersangkutan. Sebab, dewan ketika duduk harus komitmen. Jangan fasilitasnya diambil dari negara, tapi tugas dan fungsinya diabaikan karena kepentingan pribadi,” tegas dia.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto menilai, anggota DPRD harusnya mengedepankan kepentingan warga secara luas. Meskipun mereka akan maju sebagai caleg, tidak boleh mengesampingkan tugasnya sebagai anggota dewan.
“Wakil rakyat Jakarta harus tetap bekerja mengawal program Pemprov DKI kendati sedang sibuk nyaleg kembali. Sebab, tugas mereka di parlemen adalah yang utama,” tukas Sugiyanto. (wok)
mulai Januari, caleg incumbent akan melaksanakan sosialisasi secara masif di dapilnya masing-masing. Hal itu dilakukan guna mempertahankan kursi empuk di DPRD
Redaktur & Reporter : Adil
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu