Kinerja Puskurbuk Harus Dievaluasi
Sabtu, 19 November 2011 – 19:32 WIB
JAKARTA--Akibat beredarnya buku paket ajar Pendidikan Karakter Bangsa yang salah cetak, Komisi X DPR RI meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk). Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya di Jakarta, Sabtu (19/11). Politikus dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, evaluasi kinerja Puskurbuk ini merupakan suatu hal yang mendesak, mengingat masalah perbukuan tak kunjung selesai dan selalu terjadi berulang-ulang. Bahkan, lanjut Hetifah, buku paket untuk sekolah selalu terlambat sampai di tangan siswa. Sehingga, siswa baru menerima buku paket pada akhir semester.
"Meskipun Puskurbuk mengakui bahwa buku itu belum dinilai, ini tetap menjadi satu kelalaiannya. Mengapa buku yang belum dinilai dan lolos penilaian bisa terbit dan beredar? Maka itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) harus segra mengevaluasi kinerja Puskurbuk," ungkap Hetifah.
Menurutnya, dalam proses penerbitan sebuah buku harus dilakukan dengan hati-hati khususnya yang berkaitan dengan konten buku. "Tidak hanya kontennya, seharusnya juga kerapihan tulisan juga harus diperhatikan. Salah huruf saja tidak boleh. Apalagi kalau salah kalimat atau ada kata yang kurang. Itu fatal," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Akibat beredarnya buku paket ajar Pendidikan Karakter Bangsa yang salah cetak, Komisi X DPR RI meminta kepada Kementerian Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru