Kini, Rektor Sejajar dengan Dosen

Kini, Rektor Sejajar dengan Dosen
Kini, Rektor Sejajar dengan Dosen
Skema ketiga adalah kebalikan dari bentuk pertama dimana perguruan tinggi yang mempunyai otoritas penuh untuk menetapkan rektor baru, sementara menteri hanya sebatas mengesahkan. (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Antisipasi Paceklik Guru PNS

JAKARTA—Kedudukan rektor perguruan tinggi negeri tidak lagi sebagai pejabat eselon satu yang harus diangkat dan diberhentikan oleh presiden.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News