KIPP Laporkan Pelanggaran di 706 TPS ke Bawaslu
Senin, 14 April 2014 – 21:19 WIB
“Temuan lain, KPPS diduga memengaruhi pemilih untuk memilih caleg atau parpol tertentu. Sebagai contoh yang kami laporkan ke Bawaslu adalah temuan KIPP Agam dan Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Bahwa KPPS di TPS 17 Kamang Hilir, Kabupaten Agam, menggiring pemilih untuk memilih salah satu calon dengan alasan pemilih tidak mengerti,” katanya.
KIPP Boyolali katanya, juga menemukan hal yang sama di TPS 7 Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Dua anggota KPPS diduga tidak netral dengan menjadi pengurus partai tertentu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan pemilu legislatif 9 April
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024