KIPP: Pilkada DKI Jakarta Amburadul
Minggu, 26 Februari 2017 – 13:37 WIB
KIPP Jakarta, meminta KPU dan DPR meninjau ulang PKPU nomor 3 tahun 2015 dan Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada terkait pengaturan dua periode jabatan untuk KPPS. (boy/jpnn)
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menyatakan pilkada DKI Jakarta menyisakan sejumlah masalah saat hari pencoblosan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Kaesang Maju Pilkada DKI? NasDem Bilang Begini