KIPRA Gelar Tumpengan Seusai Putusan MK soal Sengketa Hasil Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Sukarelawan Kita Prabowo (KIPRA) menggelar acara tumpengan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun MK menolak seluruh permohanan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Senin (22/4).
MK menyatakan bahwa permohonan para pemohon 'tidak beralasan menurut hukum seluruhnya'.
Ketua umum KIPRA Dr. Ferdinan Watti mengatakan, tumpengan sederhana itu sebagai tanda syukur atas pengesahan kemenangan capres-cawapres nomor urut 02.
KIPRA, kata dia, mendukung penuh visi dan misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kami siap berkontribusi aktif dalam menyukseskan program program Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran," ujar Ferdinan, dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Ketua DPD KIPRA DKI Jakarta Yoseph Garo Rantetoding menuturkan, para anggota sukarelawan sangat potensial dan memiliki kompetensi di berbagai bidang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut dia, dunia sudah mulai bertransformasi menuju masyarakat 5.0 (Sociaty 5.0), perkembangan teknologi sangat cepat, sehingga masyarakat harus didorong untuk beradaptasi dan ikut berperan aktif dalam membangun daya saing Indonesia.
KIPRA menggelar acara tumpengan setelah putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
- Menanti Keberlanjutan Program Merdeka Belajar di Era Prabowo-Gibran
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan