Kirana Plus BRI Life Hadir dengan Beragam Manfaat untuk Perlindungan Jiwa Bagi Nasabah
Adapun manfaat yang akan diterima pemegang polis adalah 100 persen uang pertanggungan dan pertanggungan berakhir untuk skema pembayaran premi tahunan.
Kemudian, bagi pemegang polis dengan pembayaran seluruh premi di muka akan mendapatkan manfaat lebih banyak, yakni 100 persen uang pertanggungan dan tambahan dari sisa premi tahunan untuk Masa Asuransi yang belum dijalani Tertanggung jika ia meninggal dunia sebelum Masa Asuransinya berakhir, sekaligus pertanggungan berakhir.
Jika terjadi musibah tak terduga yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia, pihak BRI Life akan memberikan keputusan klaim sekaligus memproses pembayarannya dalam 14 hari kerja, terhitung sejak dokumen klaim diterima dengan lengkap di kantor pusat.
Yuk, segera manfaatkan asuransi Kirana Plus untuk menambah proteksi bagi diri dan keluarga tercinta dan daftar ke kantor cabang BRI Life terdekat.(jpnn)
BRI dan BRI Life berkolaborasi untuk menjawab kebutuhan nasabah melalui Kirana Plus.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Gerak Cepat, BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Sumatra Barat
- Penyaluran Kredit Berkelanjutan BRI Kuartal I 2024 Capai Rp 787,9 Triliun
- BRI Bakal Dorong AgenBRILink jadi Marketplace
- Transaksi AgenBRILink Tembus Rp 370 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024
- Holding UMi Sukses Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional