Kisah Cinta Terlarang Pegawai PDAM yang Berakhir dengan Maut

Kisah Cinta Terlarang Pegawai PDAM yang Berakhir dengan Maut
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Merasa belum puas, Wakiran mengaku, langsung membekap Rani dengan bantal tidur. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (dny/dil/jpnn)


BEKASI - Sering dimintai uang, Wakiran, 50, seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi tega membunuh kekasih gelapnya bernama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News