Kisah Suami Buntuti Istri Ngamar dengan Polisi Hingga Pagi
Keduanya tidak dapat mengelak dan kemudian ditangani oleh Ketua RT pada malam itu juga. DL juga sudah melakukan tuntutan adat kepada keduanya dan sudah melakukan pertemuan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Parindu, terkait hal itu ketika itu juga.
Sidang adat sudah dilakukan kepada keduanya. DL saat ini berencana membuat laporan kepada kepolisian.
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, saat dikonfirmasi kemarin (7/2) sore, membenarkan adanya kasus ini.
Pihaknya bahkan sudah memerintahkan Propam Polres Sanggau, untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas atas tindakan anggotanya tersebut. "Selain sanksi adat, nanti juga ada sanksi disiplin, sesuai aturan dikepolisian,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa untuk kasus ini, tidak ada yang harus ditutupi. “Begini ya, anggota saya kan bukan malaikat, jadi pasti ada salahnya. Nah, kita akan lakukan tindakan tegas. Sanksi sosial di masyarakat juga tidak dapat dihindari. Saya harap ini jadi pelajaran untuk yang lainnya,” tegasnya. (sug)
SANGGAU – HR, seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, harus berurusan dengan warga di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan