Kisah Surat Sakti Penyelamat Nyawa Mary Jane
Kamis, 30 April 2015 – 05:38 WIB

Mary Jane. Foto: Int/JP
Menyikapi itu, Prasetyo tidak bisa memastikan berapa lama kasus perdagangan manusia itu selesai. "Kami tidak bisa mendikte negara lain," jelasnya.(aph/idr/dyn)
Baca Juga:
CILACAP - Satu dari sembilan terpidana mati, Mary Jane, batal didor pada dinihari kemarin. Nah, mulai terkuak teka-teki proses hingga keputusan penundaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU