Kisah Tragis Jemaah Jambi, Pulang Haji Langsung Masuk Bui
Rabu, 26 September 2018 – 09:53 WIB

Jamrus terlibat kasus kredit fiktif pada Bank BRI Cabang Kayu Aro digiring oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dia ditangkap saat baru tiba di BIM ketiba usai menjalani ibadaah haji. Foto: M. Ridwan/Jambi Ekspres
Dari hasil audit ditemukan adanya pemberian kupedes yang tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, ada percaloan dalam pemberian kredit.
Jamrus sebagai kepala Unit BRI Kayu Aro Cabang Sungai Penuh tidak menjalankan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya berdasar ketentuan di bidang perbankan. Dia diduga tidak melakukan pengecekan dan analisis ulang terhadap hasil pekerjaan dan tugas yang dilakukan anak buahnya.
Karena kesalahannya tersebut, dalam pemberian kredit pinjaman itu, BRI mengalami kerugian lebih dari Rp 10 miliar. (pds/jpg/c25/fim)
Jemaah Jambi yang baru pulang haji langsung digiring ke bui gara-gara terlibat kasus kredit fiktif.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah