Kisruh dengan Anak Ahok, Ayu Thalia Jadi Tersangka, Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap seorang selebgram yang bernama Ayu Thalia, memasuki babak baru.
Info terbaru, Ayu Thalia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Mapolres Jakarta Utara.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Oh, iya bener (sudah tersangka, red). Kami sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka," kata AKBP Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Dwi mengatakan penetapan tersangka terhadap Ayu Thalia seusai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Penyidik pun bakal memeriksa Ayu sebagai tersangka pada Kamis (20/1) besok.
"Pemanggilan Kamis, minggu ini," kata Dwi
Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah.
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. Siap-siap saja
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung