Kisruh Eurocapital Tak Kunjung Usai
Senin, 23 Maret 2009 – 09:31 WIB

Kisruh Eurocapital Tak Kunjung Usai
Sebelumnya Jodi Haryanto berjanji melakukan penyelesaian hutangnya dengan Tower Track Ltd, yang mana ia memberitakannya dalam media masa. Setelah PT EPS megkonfirmasi kepada Tower Track Ltd melalui surat, dan Tower Track Ltd telah membalas surat tersebut dan menyatakan belum ada kesepakatan apapun juga dengan Jodi Haryanto.
Rudi menilai bahwa karena hal tersebut menyangkut tanggung jawab PT EPS, yang mana Tower Track Ltd sebagai nasabahnya untuk mentutaskan hal tersebut, maka kami melaporkan hal tersebut kepada Bapepam-LK.
"Bapepam-LK memiliki kewajiban untuk melindungi pemodal (perusahaan efek)dan masyarakat investor berdasarkan pasal 4, UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal," ungkapnya.
Oleh karena itu, Bapepam-LK dinilai berkewajiban untuk melindungi PT EPS dan Tower Track Ltd dari kerugian yang diakibatkan kebohongan publik yang dibuat oleh Jodi Haryanto, karenanya Bapepam-LK wajib melakukan suatu perlindungan dengan melakukan tindakan hukum. (iw)
JAKARTA- Indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan dirut PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) terus berlanjut. Setelah Kabiro Pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Kuartal I 2025, Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp761,3 Miliar
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan