Kisruh Eurocapital Tak Kunjung Usai
Senin, 23 Maret 2009 – 09:31 WIB

Kisruh Eurocapital Tak Kunjung Usai
JAKARTA- Indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan dirut PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) terus berlanjut. Setelah Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam Sardjito menerima surat perintah penyidikan terkait kasus yang melibatkan dana Dapenbun tersebut, kini giliran Komisaris Utama EPS Rudi Wirawan Rusli angkat bicara mengklarifikasi berbagai temuan penting terkait kasus itu. Rudi menilai bahwa tindakan melaporkan Komisaris Utama Sarijaya atas penggelapan dana nasabah kepada Kepolisian, idealnya juga dilakukan oleh Bapepam-LK dalam kasus Djodi Haryanto.
Rudi didampingi oleh kuasa hokum perusahaan yakni Chandra Yusuf datang ke Bapepam-LK untuk melaporkan Djodi dalam tindakan penggelapan dan penipuan saat Djodi menjabat sebagai Dirut PT EPS.
Baca Juga:
"Saat ia menjadi Direktur Utama PT EPS telah melakukan penjualan saham DART sebesar Rp 5,8 Milyar, milik Tower Track Ltd tanpa izin dan untuk kepentingannya pribadi," ujarnya di Jakarta Minggu (22/3).
Baca Juga:
JAKARTA- Indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan dirut PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) terus berlanjut. Setelah Kabiro Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- BRI Insurance Catat Laba Rp 702 Miliar di 2024, Tumbuh 45 Persen
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta