Kisruh Golkar, MS Hidayat: Memang Harus ke Pengadilan

jpnn.com - JAKARTA - Proses islah antara dua kubu berkonflik di tubuh Partai Golkar mengalami kemunduran. Kesepakatan untuk menyelesaikan masalah melalui perundingan kini dianggap tidak lagi efektif.
Adalah langkah kubu Agung Laksono menggugat penyelenggaraan Munas IX Bali ke pengadilan yang jadi penyebabnya. Kubu Aburizal Bakrie menganggap langkah tersebut merusak proses damai yang tengah berlangsung.
"Tadinya kita sudah sepakat semua status quo sampai perundingan dibuka kembali. Tapi sekarang mereka sudah ke pengadilan, jadi rasanya memang harus di pengadilan mencari keadilan," kata Ketua harian Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat saat dihubungi, Selasa (6/1).
Menurut Hidayat, pihak Agung juga telah ingkar janji dengan tetap melanjutkan gugatan. Pasalnya, dalam pertemuan antara kedua kubu beberapa waktu lalu mereka berjanji akan cabut gugatan.
"Itu diucapkan Andi (juru runding kubu Agung, Andi Matalatta) waktu perundingan Desember yang lalu," ujar mantan Menteri Perindustrian itu.
Dengan situasi seperti ini, tambah Hidayat, pihaknya pesimis perundingan damai bisa membuahkan hasil. Karena itu, Aburizal dan para pengurus versi Munas IX Bali kini siap untuk bertarung di pengadilan.
"Saya sudah tidak optimis. Kami juga cenderung menuju pengadilan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Proses islah antara dua kubu berkonflik di tubuh Partai Golkar mengalami kemunduran. Kesepakatan untuk menyelesaikan masalah melalui perundingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus