DPR: Pendanaan SAR AirAsia Dibiayai Negara

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said memastikan seluruh biaya pencarian dan evakuasi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, yang dilakukan Badan Pencarian dan Pertolongan atau Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas), didanai oleh negara.
Hal ini disampaikan politikus Golkar itu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pencarian dan Pertolongan yang disahkan DPR akhir tahun lalu. Ini juga sebagai edukasi bagi masyarakat bahwa semua aktivitas SAR merupakan tanggungjawab negara, termasuk kecelakaan pesawat terbang.
"Pendanaannya oleh negara. Memang di dalam Undang-undang itu diatur. Jadi ada hal-hal tertentu, yang mendesak, mereka (Basarnas) yang mengendalikan semuanya terkait bencana," kata Muhidin saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).
Muhidin yang beberapa waktu lalu ikut dalam tim Komisi V ke Pangkalan Bun, menyatakan apresiasinya karena Basarnas sudah bekerja sesuai amanat UU. Dimana Basarnas sudah menjadi koordinator dan semua kegiatannya terkontrol dan terukur.
"Karenanya semua orang, termasuk negara asing sangat memberikan perhatian. Jadi manfaat undang-undang itu sangat luar biasa, dan Basarnas menujukkan kinerja dan tanggungjawabnya pada masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, Muhidin juga mengingatkan pada maskapai Air Asia merealisasikan secara transparan tanggungjawabnya terhadap penumpang begitu proses evakusasi selesai. Terutama asuransi.
Terkait adanya uang saguhati yang diberikan manajemen sebesar Rp300 juta per penumpang, pihaknya tidak mau ikut campur. "Itu (santunan AirAsia) tidak bsia dikoordinir negara, itu urusan airlines dengan penumpang. Tapi tanggungjawab dia soal asuransi harus dilakukannya, yang penting transparan," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said memastikan seluruh biaya pencarian dan evakuasi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI