Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos

Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos
Para orang tua murid unjuk rasa di dinas pendidikan memprotes PPDB sistem zonasi kebijakan dari Mendikbud. Foto : JPG/Pojokpitu

Sejatinya, kata dia, Pemprov Jatim sudah memberikan jaminan bahwa sistem PPDB sudah dikemas secara baik. Proses PPDB juga berjalan sesuai amanat Permendikbud 51 tahun 2018 tentang PPDB. Mengacu pada sistem zonasi, maka jarak terdekat menjadi pertimbangan utama. Namun Pemprov Jatim juga mengakomodasi berdasar nilai ujian nasional sebesar 20 persen.

”Permendikbud sudah mengamanatkan zonasi. Namun dengan berbagai pertimbangan ini, kami menangguhkan sementara pelaksanaan PPDB sampai ada keputusan Pak Menteri,” ujarnya. (puj/elo)

 


Dinas Pendidikan Jatim menangguhkan sementara proses PPDB tingkat SMA / SMK negeri 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News