Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos

Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos
Para orang tua murid unjuk rasa di dinas pendidikan memprotes PPDB sistem zonasi kebijakan dari Mendikbud. Foto : JPG/Pojokpitu

Bukan hanya walimurid yang protes. Para siswa juga turut menyuarakan aspirasi teman-temannya. Bahkan, sempat muncul pemikiran bahwa anak-anak yang kurang pendidikan dan malas justru mendapat sekolah. Sedangkan, siswa yang pintar justru tidak mendapat sekolah karena terkendala jarak.

Untuk daftar ke sekolah swasta juga tidak murah. Kondisi itu jelas memunculkan ketidakadilan tersendiri. Semestinya, yang menjadi semangat bukan sekadar pemerataan pendidikan, melainkan keadilan dalam pendidikan.

Ratusan orangtua dan walimurid mendesak agar proses PPDB dihentikan terlebih dulu. Penghentian sementara itu dilakukan sembari Dispendik Jatim mengonsultasikan kepada Kemendikbud.

”Kami minta dipending dulu. Karena semakin banyak korban. Lalu bicarakan dengan kementerian, jadi ada niat baik pemerintah yang terlihat,” ujar Jospan. Apalagi, di daerah lain seperti Jakarta proses PPDB baru dimulai 1 Juli. ”Jadi, kita juga masih ada waktu untuk berbenah,” imbuhnya.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim Bambang Agus Susetyo ikut memediasi proses audiensi. Pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk mengetahui pokok persoalan PPDB di Surabaya. ”Kami laporkan juga kepada Pak Sesjen, Irjen, dan Sesdirjen Kemendikbud,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, ada rapat di Kemendikbud bahwa daerah bisa mengusulkan kekhususan. Pun demikian Surabaya yang sebenarnya juga bisa mengajukan kekhususan. Selanjutnya kekhususan tersebut bisa diformulasikan rumusannya dalam PPDB. ”Surabaya belum menyampaikan kekhususan, jadi Pak Kepala Dinas perlu menganalisa, dan bisa dibawa ke Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono akhirnya menangguhkan sementara proses PPDB. Penangguhan itu dilakukan sampai ada keputusan dari Kemendikbud. Para siswa yang sudah mendaftar, kata dia, tidak perlu khawatir. Sebab, data-data siswa sudah tersimpan dalam sistem.

BACA JUGA: Nilai UN Minimal Rata – rata 9,5 Boleh Daftar PPDB 2019 Jalur Prestasi

Dinas Pendidikan Jatim menangguhkan sementara proses PPDB tingkat SMA / SMK negeri 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News