KKP Ajukan Usulan Pagu Rp 6,09 Triliun ke DPR RI

KKP Ajukan Usulan Pagu Rp 6,09 Triliun ke DPR RI
KKP Ajukan Usulan Pagu Rp 6,09 Triliun ke DPR RI
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan visi dan misinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan usulan pagu sementara dengan total anggaran sebesar Rp 6,09 triliun kepada DPR RI. Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR, Rabu (2/6), Menteri KKP Fadel Muhammad mengatakan bahwa angka usulan pagu sementara ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010-2014, serta Perpres Nomor 29 tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011.

"Beberapa hal yang juga diusulkan untuk dapat dialokasikan dalam pagu sementara tahun 2011, antara lain pengembangan program minapolitan, pengembangan pulau-pulau kecil yang bernilai ekonomis, pengembangan integrated surveillance system dan peningkatan kapasitas KKP dalam rangka mendapat opini wajar tanpa pengecualian," ucapnya.

Dikatakan Fadel, usulan pagu sementara tersebut nantinya akan digunakan untuk mewujudkan arah kebijakan strategis KKP, sebagaimana yang terdapat dalam 10 arahan Presiden. "Dalam 10 arahan tersebut, KKP telah menentukan kebijakan dan strategi, dengan mengembangkan minapolitan yang mampu menghasilkan produk unggulan, memberikan bantuan dan pengembangan wirausaha mandiri perikanan, serta meningkatkan akses modal masyarakat kelautan dan perikanan kepada sumber ekonomi," paparnya.

Selain itu, sebut Fadel lagi, saat ini KKP juga telah melakukan restrukturisasi armada perikanan menuju eliminasi perahu tanpa motor, pengembangan sentra pengolahan di kawasan minapolitan, serta rehabilitasi kawasan pesisir serta ekosistem terumbu karang. "Inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh KKP ini merupakan insiatif baru, sebagai upaya percepatan pencapaian sasaran pembangunan kelautan dan perikanan," ungkapnya.

JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan visi dan misinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan usulan pagu sementara dengan total anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News