KKP Janjikan Inovasi dan Pelayanan Publik Prima di Era Normal Baru
Rabu, 24 Juni 2020 – 19:00 WIB
Senada, Inspektur II KKP, Nur Arif Azizi menekankan perlunya tatanan normal baru dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian ASN. Fungsiya untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Pegawai ASN di masa pandemi Covid-19.
"Selain untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik serta untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 di lingkungan kementerian dan masyarakat luas," kata Azizi. (dil/jpnn)
Pelayanan publik yang prima menjadi salah satu fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan di era normal baru. Adaptasi tatanan normal baru sangat diperlukan pada masa pandemi,
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Merugikan Negara Miliaran Rupiah, Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Ramadan Momen Tepat untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja