KKP Tenggelamkan 125 Kapal Pelaku Illegal Fishing
Rabu, 22 Agustus 2018 – 15:20 WIB
Kemudian di Merauke satu kapal, Natuna/Ranai 40 kapal, Ambon satu kapal, Batam sembilan kapal, dan Tarempa/Anambas 23 kapal. Sedangkan menurut asal bendera, kapal yang ditenggelamkan terdiri dari Vietnam berjumlah 86 kapal, Malaysia berjumlah 20 kapal, Filipina berjumlah 14 Kapal, dan Indonesia berjumlah lima kapal.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kapal Tanker Bawa PMI Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Berharap Proses Evakuasi Dipercepat
- Innalillahi, 6 WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal Tanker di Jepang
- Tim SAR Menemukan Lagi 1 Jasad Korban Kapal Tenggelam di Selayar
- BP2MI Terima 3 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Korsel
- Kapal Penangkap Ikan Ilegal dari Fililipina Ditangkap di Perairan Sulawesi