Klaim Anggaran Pegawai Sudah Sesuai Kondisi DKI

Klaim Anggaran Pegawai Sudah Sesuai Kondisi DKI
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan gubernur terkait APBD DKI Jakarta Tahun 2015. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belanja pegawai yang nilainya mencapai Rp 19,02 triliun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Tuty Kusumawati mengatakan, ‎belanja pegawai sudah diklarifikasi oleh tim anggaran pemerintah daerah. Menurut Tuty, belanja pegawai itu sudah sesuai dengan kondisi pemerintah daerah.

‎Dia menjelaskan, selain menempatkan belanja pegawai pada kerangka yang utuh, besaran alokasi belanja pun hanya 24 persen dari maksimal 30 persen. Kemudian, jika dibandingkan provinsi lain, dana belanja pegawai DKI masih terendah.

Tuty mengungkapkan, Pemprov DKI saat ini membutuhkan pegawai yang prima untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Karena itu, perlu diberikan penghargaan berupa take home pay yang memadai.

‎"Segala pekerjaan pegawai harus dihitung agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," kata Tuty kepada wartawan, Sabtu (4/4).

Untuk belanja lainnya seperti pendidikan, Tuty menyatakan, sudah dijawab dengan klarifikasi tanpa mengubah angka yang telah disusun. Alasan dia, karena sudah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan kemampuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menggunakan anggaran.

Tuty mencontohkan, kesehatan misalnya sudah berada di atas batas 10 persen dan pendidikan di atas 20 persen.

"Kami tidak pernah membatasi pagu, namun kami memberikan dana sesuai dengan kemampuan SKPD mengerjakannya. Jadi kalau informasi jelas, kami harap pengambilan keputusan Kemendagri semakin mendekati ideal," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan gubernur terkait APBD DKI Jakarta Tahun 2015.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News