Klaim Jampersal Senilai Rp300 Juta Belum Dibayar
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:10 WIB

Klaim Jampersal Senilai Rp300 Juta Belum Dibayar
PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas masih menanggung hutang sebesar Rp 300 juta ke RSUD Banyumas. Hutang itu untuk membayar klaim Jaminan Persalinan (Jampersal) di rumah sakit tersebut. Menurutnya, dana Jampersal diberikan pemerintah untuk warga yang kurang mampu. Dia menambahkan, dari sekitar 600 bidan yang tersebar di Banyumas, hanya ada 37 bidan mitra, yang dapat membantu masyarakat dalam klaim dana Jampersal. sedangkan untuk rumah sakit hanya RSUD Banyumas dan RSUD AjIbarang.
Kepala DKK Banyumas, dr Widayanto mengatakan, hutang tersebut pasti akan dilunasi. "Tanggungan klaim Jampersal melalui RSUD Ajibarang pun sudah dibayar lunas," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, saat ini anggaran Jampersal L untuk periode 2011 sudah habis terserap. Kekurangan yang ada akan ditutup dengan dana dari APBD Banyumas. Sementara, ketika disinnggung tentang berapa anggaran Jampersal tahun ini, Widyanto enggan menjawabnya.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas masih menanggung hutang sebesar Rp 300 juta ke RSUD Banyumas. Hutang itu untuk membayar klaim
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama