Klaim Kehilangan Suara Akibat C6 tak Didistribusikan
Selasa, 02 Februari 2016 – 00:04 WIB

Gedung MK. Foto: dok.JPNN
Hakim Azwar Usman juga memimpin persidangan untuk kasus PHP Kabupaten Kuantan Singingi. Pemohon pasangan Indra Putra-Komperensi mengklaim telah terjadi perbedaan penghitungan hasil suaranya antara surat suara pada formulir C1 dengan yang ditayangkan di situs KPUD.
Misalnya di TPS 1 Desa Pulau Panjang Huku, Inuman. Dalam Formulir C1 yang mereka peroleh disebutkan raihan suara pasangan Indra-Komperensi mencapai 164 suara. Namun saat rapat pleno di kecamatan, disebut suara yang mereka peroleh hanya 64 suara.(gir/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang lanjutan terhadap tujuh perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen