Klaim Pemberantasan Korupsi Era Reformasi Lebih Galak
Sabtu, 11 Juni 2011 – 19:39 WIB
Ke empat kebebasan pers di era reformasi lebih terjamin. Denny menerangkan, tidak tepat bila sebelum reformasi korupsi lebih sedikit dibanding sekarang. Karena dulu setiap kasus korupsi jarang diberitakan, seperti sekarang ini yang gencar menjadi pemberitaan media. "Zaman dulu tidak terbuka. Sehingga jika sekarang pemberitaan yang semakin banyak mengenai korupsi, juga menimbulkan kesan sekarang lebih banyak," katanya. Yang kelima lanjut Denny, partisipasi dan kontrol publik lebih tinggi.
"Kalau dulu tidak akan ada ICW, dan diskusi-diskusi semacam ini. Sebelum reformasi tidak ada yang seperti ini," katanya. Kemudian, Denny menerangkan IPK selama kurun waktu empat tahun mengalami kenaikan 0,8 poin. Awalnya pada 2004 hanya 2,0 tapi, pada 2008 sudah 2.8. "Kabar gembiranya walaupun 0,8 kecil, setelah kita cek ternyata kenaikan yang kecil itu adalah kenaikan yang sangat tinggi dibanding 10 negara lain di Asean," katanya. "Ini jadi harapan untuk memberantas korupsi," katanya.
Rhenald Kasali, Anggota Pansel Pimpinan KPK menegaskan, bahwa untuk memberantas korupsi harus meningkatkan kompetensi. "Lembaga pemberantasan korupsi juga harus meningkatkan perbaikan," katanya di tempat yang sama. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana tidak setuju jika muncul anggapan pemberantasan korupsi pasca reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma