Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
Rabu, 26 Desember 2012 – 18:37 WIB

Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013. Dengan kata lain, lanjut dia, anggaran penanganan kasus korupsi di jajaran kejaksaan akan mendekati anggaran KPK atau kepolisian.
Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran penyelidikan maupun penyidikan korupsi berapapun nilainya akan dibiayai negara atau at cost.
Baca Juga:
"Jadi tidak ada target berapa jumlah perkara yang harus diselesaikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Rabu (26/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013. Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran
BERITA TERKAIT
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi