Klaster Covid-19 Jakarta: Kemenkes 252, Kemenhub 175, KPK 106
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 115 orang di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif tertulari Covid-19.
"Jumlah 115 orang itu terdiri dari pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (18/9), seperti dilansir Rakyat Merdeka RMco.id.
Sebelumnya, pada 13 September lalu, Ali mengungkapkan ada 69 orang di lingkungan KPK yang positif Covid-19.
Itu artinya, ada penambahan sebanyak 46 orang dalam beberapa hari ini.
Penambahan ini terjadi setelah komisi antirasuah melakukan swab test untuk keempat kalinya pada 7-14 September lalu.
Saat itu, tes diikuti 1.931 orang.
Mereka terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, yakni outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya, dan tahanan.
"Dari jumlah itu, telah diterima hasil tes sebanyak 1.898 orang," imbuh Ali.
Selain di KPK, klaster Covid-19 Jakarta juga muncul di sejumlah kementerian dan BUMN
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI