KLH Minta 3800 ton Limbah B3 di Batam Direekspor
Kamis, 05 Maret 2009 – 19:52 WIB

KLH Minta 3800 ton Limbah B3 di Batam Direekspor
Baca Juga:
Ditanya, apakah sudah ada pihak-pihak yang direkomendasikan oleh PPNS KLH untuk ditetapkan sebagai tersangka? Imam menegaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. “Jadi belum sejauh itu (ada nama untuk dijadikan tersangka). Kita masih utamakan reeskpornya,” imbuhnya.
Disinggung siapa yang harus bertanggung jawab akibat seringnya limbah B3 masuk wilayah RI terutama melalui wilayah Kepri, Imam memang tak mau menuding pihak manapun. Menurutnya, masuknya 3800 ton ferrosand itu juga bukan akibat kesalahan perijinan. “Tetapi memang bahan yang dibawa berbeda dengan ijinnya,” tuturnya.
Imam menandaskan, bisa jadi memang ada pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan lebih. “Apalagi dalam hal bisnis, semua orang maunya benar. Barangkali ada godaan bisnis seperti nambah pendapatan sedikit, itu kan manusiawi. Masalahnya kita lihat bukan hanya untungnya saja, tetapi juga lihat aturan dong. Kita nggak minta koq, tetapi mencari keuntungan itu juga jangan melanggar aturan. Ikuti aturannya dong," pintanya.
JAKARTA - Kementrian Lingkungan Hidup meminta proses reekspor atas 3800 ton pasir besi (ferrosands) di Batam yang tergolong dalam Bahan Beracun dan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan