KLH Minta 3800 ton Limbah B3 di Batam Direekspor
Kamis, 05 Maret 2009 – 19:52 WIB
Lantas bagaimana dengan adanya kekhawatiran penyelesaian kasus limbah B3 milik PT JOM itu bakal berakhir seperti kasus limbah B3 milik PT Asia Pacific Eco Lestari yang nyaris tidak berakhir dengan tindakan hokum karena ternyata menyeret sejumlah nama politisi kondang? Menanggapi pertanyaan tersebut, Imam memberikan jawaban yang diplomatis.
“Kita nggak mau analogikan dengan kasus lain. Jangan kait-kaitkan dengan kasus lain, nanti jadinya su'uzan (prasangka buruk). Kita dari kacamata terpisah dengan kasus yang sudah-sudah. Intinya kita berniat tangani ini (kasus limbah B3 PT JOM) dengan baik yang benar,” tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Lingkungan Hidup meminta proses reekspor atas 3800 ton pasir besi (ferrosands) di Batam yang tergolong dalam Bahan Beracun dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran