KLH Minta 3800 ton Limbah B3 di Batam Direekspor

KLH Minta 3800 ton Limbah B3 di Batam Direekspor
KLH Minta 3800 ton Limbah B3 di Batam Direekspor

Lantas bagaimana dengan adanya kekhawatiran penyelesaian kasus limbah B3 milik PT JOM itu bakal berakhir seperti kasus limbah B3 milik PT Asia Pacific Eco Lestari yang nyaris tidak berakhir dengan tindakan hokum karena ternyata menyeret sejumlah nama politisi kondang? Menanggapi pertanyaan tersebut, Imam memberikan jawaban yang diplomatis.

“Kita nggak mau analogikan dengan kasus lain. Jangan kait-kaitkan dengan kasus lain, nanti jadinya su'uzan (prasangka buruk). Kita dari kacamata terpisah dengan kasus yang sudah-sudah. Intinya kita berniat tangani ini (kasus limbah B3 PT JOM) dengan baik yang benar,” tukasnya.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Hakim Indonesia Belum Ideal

JAKARTA - Kementrian Lingkungan Hidup meminta proses reekspor atas 3800 ton pasir besi (ferrosands) di Batam yang tergolong dalam Bahan Beracun dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News