KLHK Apresiasi Pengungkapan Kasus Perdagangan Ilegal Komodo

KLHK Apresiasi Pengungkapan Kasus Perdagangan Ilegal Komodo
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno saat konferensi pers, di Jakarta (2/4). Foto : Humas KLHK

Berdasarkan keterangan tersangka diperoleh informasi pernah melakukan transaksi sejumlah 41 ekor komodo sejak 3 tahun terakhir.

Penyidikan akan dilakukan pengembangan sampai dengan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa liar. BB satwa komodo sejumlah 6  ekor akan dilakukan pelepasliaran di lokasi sesuai hasil pemeriksaan DNA dan berdasarkan persyaratan pelepasliaran.

Secara alami satwa komodo terdapat di TN Komodo, daratan Flores dan pulau sekitarnya. Ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melakukan pemeriksaan BB menyatakan bahwa berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, BB tersebut adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores, bukan berasal dari wilayah TN Komodo.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap BB adalah melalui tes DNA untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo. Pemeriksaan DNA saat ini dilakukan oleh Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja.

Balai TN Komodo telah melakukan berbagai upaya sejak beberapa tahun terakhir untuk menjaga kawasan koservasi TN Komodo.

Dengan adanya kasus ini, Balai TN Komodo kemudian meningkatkan strategi dan pelaksanaan pengamanan kawasan bersama Pos TNI AL, Satpolair, Polres Manggarai Barat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

Selain itu, meningkatkan partisipasi masyarakat, pemandu wisata, dan aktivis lingkungan dalam pengawasan di seluruh titik masuk jalur-jalur wisata dan jalur perburuan baik di darat maupun perairan.(adv/jpnn)


Penyidikan akan dilakukan pengembangan sampai dengan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa liar seperti komodo.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News