KLHK Beberkan Kunci Atasi Kompleksitas Permasalahan Lingkungan Hidup

KLHK Beberkan Kunci Atasi Kompleksitas Permasalahan Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pentingnya kerja kolaborasi dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup. Foto: Humas KLHK

Selain bermanfaat untuk memantau kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan, sistem ini ia jelaskan dapat disiapkan untuk mengantisipasi pelaksanaan mekanisme perdagangan emisi karbon dan alokasi beban pencemaran air yang merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjadi turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.

"Kami berharap basis data yang dikumpulkan dalam beberapa tahun mendatang sudah dapat digunakan sebagai basis data penetapan kuota perdagangan emisi dan beban pencemaran air," ujar dia.

Karliansyah pun mengatakan jika pengendalian pencemaran merupakan upaya yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari dunia usaha.

Salah satunya dengan PROPER yang merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan. Dengan PROPER pada periode 2014 - 2020 telah dicapai perlindungan lingkungan yang dilakukan dunia usaha setara Rp 107 Triliun.

Hal ini berkat inovasi yang terus dilakukan oleh dunia usaha untuk mengelola lingkungan. Tercatat 806 inovasi yang berkaitan dengan efisiensi energy, Penurunan Emisi, Reduse Reuse Recycle (3R) Limbah B3, 3R Limbah Non B3, Efisiensi Air & Penurunan Beban Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati.

Menurut dia, meski telah berkembang secara baik, kedepan Menteri Siti tetap meminta agar parameter PROPER semakin ditingkatkan agar perlindungan dan pemulihan kerusakan lingkungan bisa dilakukan secara bersama-sama, sehingga hasilnya jauh lebih baik dan dapat segera dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Untuk itu Karliansyah dan jajarannya mendesain perbaikan PROPER Tahun 2021- 2024, sehingga tidak hanya menyentuh satuan unit bisnis, tetapi seluruh rantai pasok atau supply chain yang terlibat dalam proses produksi barang dan jasa.

PROPER diarahkan menerapakan model Life Cyle Assement untuk mengkuantifikasi dampak lingkungan pada seluruh rantai pasok barang dan jasa.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pentingnya kerja kolaborasi dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News