KLHK Beri Ganjar Pranowo Penghargaan Nirwasita Tantra

KLHK Beri Ganjar Pranowo Penghargaan Nirwasita Tantra
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Nirwasita Tantra 2021 kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi penghargaan Nirwasita Tantra kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Penghargaan Nirwasita Tantra diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Jawa Tengah berhasil meraih peringkat pertama untuk kategori pemerintah provinsi, diikuti Jawa Barat peringkat dua, dan Jawa Timur peringkat tiga.

"Saya kira ini penghargaan untuk mereka pelaku atau aktivis yang bergerak menyelamatkan lingkungan, terus ia menginisiasi sampai pada kemudian pembuatan kebijakan. Saya mewakili mereka untuk menerima saja. Terima kasih untuk masyarakat, OPD, dan DPRD yang membantu," kata Ganjar dalam keterangannya yang dikutip JPNN.com, Kamis (21/7).

Menurut Ganjar, sebagai penerima penghargaan terbaik punya tanggung jawab moral untuk bisa menggerakkan partisipasi masyarakat dan semua instansi dalam menjaga lingkungan.

"Ini punya pesan moral, di mana kami harus terus melakukan peningkatan kualitas dalam rangka merawat lingkungan," lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menjelaskan membangun jaringan yang banyak sangat penting agar bisa menggerakkan semua lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Menggerakkan adalah sesuatu yang paling penting. Artinya partisipasi bisa muncul, lingkungan bisa sustainable terpelihara dengan baik, dan para pelaku makin banyak,” jelasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Nirwasita Tantra 2021 kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News