KLHK Dukung Terwujudnya Badan Otorita Labuan Bajo
Rabu, 14 Februari 2018 – 16:41 WIB
“Sejak ditetapkannya TNK sebagai The New 7 Wonders of Nature pada 2012 lalu, jumlah pengunjung ke kawasan ini terus meningkat. Seiring dengan pengelolaan konservasi dan pemanfaatannya, keberadaan TNK juga sebagai penggerak roda penggerak ekonomi masyarakat Labuan Bajo” tutur Sigit.
Baca Juga:
“Kementerian LHK telah menerbitkan surat kepada Menteri Sekretaris Kabinet RI dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores (2/2)," tambah Sigit.
Selanjutnya proses alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan non hutan akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/jpnn)
Kementerian LHK mendukung usulan Menteri Pariwisata yang mengusulkan penambahan cakupan kawasan pariwisata Labuan Bajo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa