KLHK Gandeng KY untuk Menegakkan Hukum Lingkungan
Kamis, 24 Mei 2018 – 05:45 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari menyepakati Nota Kesepahaman Bersama dalam hal penegakan hukum lingkungan di Jakarta, Rabu (23/5). Foto: KLHK
“Dengan nota kesepahaman ini, kami berharap ada kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat dan keadilan bagi alam. Selain ada kemanfaatan hukum, sosial dan ekonomi, serta kultural bagi bangsa Indonesia,” kata Aidul.(fri/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan hukum lingkungan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan