KLHK Gelar Diskusi Pembaruan Metode Perhitungan Emisi dan Pengurangan GRK dari Lahan Gambut

KLHK Gelar Diskusi Pembaruan Metode Perhitungan Emisi dan Pengurangan GRK dari Lahan Gambut
Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat membuka diskusi untuk memperbarui metode perhitungan pengurangan emisi dan gas rumah kaca dari di lahan gambut saat penyelenggaraan COP28 di Dubai. Foto: Humas KLHK

Alue menjelaskan meningkatkan pengelolaan air pada lahan gambut yang terdegradasi dapat dilakukan melalui pembangunan sekat kanal, pemantauan muka air tanah di lapangan secara terus-menerus dan real time serta memanfaatkan data citra satelit, pengembangan Fire Danger Rating System (FDRS) serta pengembangan data base dan sistem informasi yang andal.

Selain itu, melaksanakan pemantauan tinggi air tanah secara terus-menerus dan real time pada lahan gambut yang terdegradasi, sebelum dan sesudah kegiatan restorasi, sangat penting untuk mendapatkan seri data untuk menunjukkan efektivitas tata kelola air dan peningkatan kualitas ekosistem gambut.

Pemantauan data muka air tanah secara terus-menerus dan real time merupakan faktor kunci dalam merumuskan model atau pola algoritma tertentu di tingkat ketiga, berdasarkan data dari pemantauan GWL langsung di lapangan.

Wamen LHK berharap siskusi ini mampu menghimpun masukan empirik dan praktis dari pakar dan dunia usaha yang menjalankan bisnisnya di Ekosistem Gambut serta mendapatkan formulasi terbaik dalam mendukung pengusulan pembaruan metode perhitungan terbaru inventariisasi dan reduksi emisi Gas Rumah Kaca sesuai dengan perhitungan tingkatan ketiga kepada Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC).

Usulan ini dapat memperkuat metode perhitungan karena akan mempertimbangkan aspek pembasahan ekosistem gambut yang merupakan bagian penting dari upaya pemulihan serta untuk menunjukkan urgensi tingginya komitmen Indonesia dalam pemulihan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Diskusi ini diharapkan mampu menghimpun masukan empirik dan praktis dari pakar dan dunia usaha yang menjalankan bisnisnya di Ekosistem Gambut, untuk mendapatkan formulasi terbaik dalam mendukung pengusulan metode perhitungan inventariisasi dan reduksi emisi Gas Rumah Kaca secara lebih akurat (Tier-3) menggunakan data tinggi muka air tanah kepada Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC).

Usulan ini penting karena menunjukkan tingginya komitmen Indonesia dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Perhitungan emisi GRK yang dilakukan berdasarkan Tier-3 menggunakan data pemantauan TMAT  sehingga data emisi yang dihasilkan lebih akurat.

Dengan demikian penyusunan Renaksi Reduksi GRK dari sektor FOLU dapat lebih efektif dan efisien.(fri/jpnn)

KLHK melalui Ditjen PPKL membahas usulan Indonesia untuk memperbarui metode perhitungan pengurangan emisi dan gas rumah kaca dari lahan gambut.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News