KLHK Harapkan Taman Nasional Bisa Jadi Badan Layanan Umum

KLHK Harapkan Taman Nasional Bisa Jadi Badan Layanan Umum
Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Foto : Humas KLHK

Diketahui, Indonesia memiliki sekitar 27 juta hektare kawasan konservasi dengan 59,81 persen di antaranya merupakan taman nasional. Sebagian besar taman nasional di tanah air mempunyai karakteristik pemanfaatan ganda.

Pemanfaatan ganda tersebut yaitu fungsi ekologi serta fungsi sosial budaya dan ekonomi bagi kehidupan komunitas lokal dan adat. Selain sebagai kawasan konservasi, taman nasional juga sebagai sumber penghidupan masyarakat yang ada di sekitarnya. (cuy/jpnn)

KLHK melalui Ditjen KSDAE, mendorong agar seluruh taman nasional yang ada di Indonesia, bisa memberikan layanan yang spesifik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News