KLHK Harapkan Taman Nasional Bisa Jadi Badan Layanan Umum

KLHK Harapkan Taman Nasional Bisa Jadi Badan Layanan Umum
Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), mendorong agar seluruh taman nasional yang ada di Indonesia bisa memberikan layanan spesifik.

Terlebih soal layanan jasa lingkungan wisata. Dengan begitu, taman nasional bisa menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Direktur Kawasan pada Ditjen KSDAE KLHK, Dyah Murtiningsih mengatakan, pentingnya spesifikasi layanan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005. Di situ disebut BLU dibentuk untuk memberi layanan pada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang mengutamakan prinsip efisiensi dan produktivitas.

"Jadi munculkan pelayanan yang sangat spesifik di taman nasional ini terlebih dahulu (untuk bisa jadi BLU),” ujar dia di Jakarta, Kamis (7/11).

Dia menambahkan, layanan terkait dengan jasa lingkungan wisata dapat menjadi layanan utama karena hal itu cukup menarik. 

Selanjutnya, kata Dyah, ke depan perlu adanya kajian tentang usaha wisata, jumlah kunjungan, dan dampak dari pelayanan yang diberikan.

Kemudian, untuk realisasinya ada beberapa layanan lain di taman nasional yang juga bisa dimunculkan, tetapi pengelolaan secara keseluruhan harus menuju ke jasa wisata itu.

"Jadi satu layanan spesifik, yang lain sebagai pendukung atau pendorong terwujudnya tujuan yang diinginkan," tandas dia.

KLHK melalui Ditjen KSDAE, mendorong agar seluruh taman nasional yang ada di Indonesia, bisa memberikan layanan yang spesifik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News