KLHK: Kualitas Udara Jakarta Masih Bagus

KLHK: Kualitas Udara Jakarta Masih Bagus
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL KLHK RM Karliansyah ketika memberikan keterangan pers di Kantor KLHK, Manggala Wanabhakti, Jakarta, Jumat (5/7). Foto: Ist

Kemudian, penerapan baku mutu emisi pembangkit listrik thermal melalui Peraturan Menteri KLHK Nomor 15/2019 yang memperketat antara 50-73 persen. Upaya perbaikan kualitas udara, kata dia, dilakukan pula dengan edukasi dan kampanye green lifestyle dan kewajiban uji emisi bagi kendaraan umum dan pribadi.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan transportasi massal berbahan bakar ramah lingkungan dan mengembangkan car free day," kata Karliansyah.(jpnn)


Dirkjen PPKL KLHK Karliansyah membandingkan kondisi udara Jakarta dengan negara-negara tetangga lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan China.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News