KLHK Lantik Kepala Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono melantik satu pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) lingkup KLHK, yaitu Timbul Batubara sebagai Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Nusa Tenggara Timur.
Timbul Batubara yang sebelumnya menjabat Kepala Balai Besar KSDA Papua, menggantikan Tamen Sitorus yang pindah menjadi Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat.
Bambang yang membacakan sambutan Menteri LHK menyampaikan bahwa Kepala Balai Besar berfungsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Kepala Balai Besar juga harus berpedoman pada visi-misi Presiden, dan menjabarkan sesuai dengan konteks daerah masing-masing.
“Dengan cara itu, kita bisa membangun keterpaduan, keintegrasian, memperkuat sinergi dalam percepatan pembangunan nasional," kata Bambang.
Sebagaimana Rencana Strategis Kementerian LHK Tahun 2015-2019, khususnya program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, terkonsentrasi pada pencapaian 2 sasaran program.
Yaitu: peningkatan efektivitas pengelolaan hutan konservasi dan upaya konservasi keanekaragaman hayati, serta peningkatan penerimaan devisa dan PNBP dari pemanfaatan jasa lingkungan kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati.
Keberadaan kepala balai di daerah berperan sebagai simpul penting koordinasi antara Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dengan pemerintah di provinsi, kabupaten dan kota.
Kepala BKSDA NTT diharapkan menjalan program kementerian di pusat ke daerah agar bisa dikonsolidasikan dengan baik.
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK